Pusbet News - Heboh Seorang Wedding Organizer (WO) dituduh sebagai penipu setelah membebankan pasangan pengantin kerugian besar. Pasangan tersebut telah membayar sejumlah besar uang, mencapai 107 juta rupiah, untuk mengamankan layanan dari WO tersebut. Namun, masalah muncul pada hari terakhir sebelum pernikahan.
Rugi 107 Juta Rupiah Calon Pengantin Gagal Nikah

Hari H-1, ketika mempelai tiba di hotel untuk check-in, mereka mendapati bahwa reservasi hanya dilakukan untuk satu malam, meskipun seharusnya mereka menginap selama empat malam sesuai dengan perencanaan awal. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa ballroom untuk acara telah dibooking, tetapi ketersediaan vendor lainnya, seperti dekorasi dan catering, belum dipastikan karena pembayaran belum dilakukan.

Situasi semakin memburuk ketika malam hari pelaku utama, yang merupakan perwakilan dari WO, mengunjungi kamar mempelai dan mengakui bahwa acara tidak dapat dilanjutkan. Dia mengungkapkan bahwa pembayaran yang mereka terima hanya cukup untuk ballroom, sementara vendor lainnya masih belum dibayar.

Kejadian ini memunculkan kekecewaan besar dari kedua belah pihak, tidak hanya karena kerugian finansial yang signifikan tetapi juga dampak emosional yang mendalam akibat dari persiapan yang telah dilakukan dengan susah payah untuk acara pernikahan mereka.

Para pihak yang terkena dampak, terutama mempelai dan keluarga, menghadapi tantangan besar untuk menangani situasi ini, baik secara hukum maupun dalam upaya untuk mendapatkan kembali sebagian dari kerugian yang mereka alami.