(Pusbet News) Wajo, Sulawesi Selatan, Oktober 2024 – Sebuah insiden kericuhan terjadi di sebuah SPBU di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pada Senin (30/9), saat seorang pengemudi mobil ngamuk setelah ditolak untuk mengisi bahan bakar tanpa menunjukkan QR code yang diperlukan untuk transaksi pembelian BBM bersubsidi. Kejadian ini membuat heboh para pelanggan dan petugas SPBU.

Menurut saksi mata, kejadian bermula saat pengemudi berinisial H (35) datang ke SPBU dengan maksud mengisi BBM jenis Pertalite. Ketika petugas SPBU meminta H untuk menunjukkan QR code sebagai syarat pengisian BBM bersubsidi, H yang tidak memiliki QR code tersebut langsung marah dan memprotes aturan yang diberlakukan oleh SPBU.

"Saya hanya ingin mengisi Pertalite, tapi mereka tidak mau mengisi kalau saya tidak punya QR code. Padahal saya sudah sering isi di sini sebelumnya tanpa diminta hal seperti itu," ujar H dengan nada tinggi, seperti yang disampaikan oleh salah seorang saksi.

Petugas SPBU menjelaskan bahwa aturan penggunaan QR code merupakan kebijakan dari pemerintah untuk mengatur penyaluran BBM bersubsidi secara lebih tepat sasaran. Namun, penjelasan tersebut tidak diterima oleh H yang kemudian marah-marah, bahkan sempat menggedor-gedor mobilnya dan mengancam petugas.

Situasi sempat memanas ketika H terlihat semakin emosional dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada petugas SPBU. Beberapa pengendara lain yang sedang antre di SPBU berusaha menenangkan H, namun dia terus meluapkan amarahnya. "Kami semua khawatir, apalagi dia mulai bertindak agresif dan membuat suasana semakin tidak kondusif," ungkap seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut.

Melihat situasi yang semakin tak terkendali, petugas SPBU memutuskan untuk menghentikan semua aktivitas pengisian sementara dan menghubungi pihak kepolisian. Tak lama kemudian, aparat dari Polsek Wajo tiba di lokasi dan berhasil menenangkan H sebelum situasi semakin memburuk. H akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolsek Wajo, AKP Ramli, menjelaskan bahwa aturan QR code untuk pembelian BBM bersubsidi sudah mulai diterapkan secara bertahap di beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Wajo. "Aturan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan BBM bersubsidi diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan. Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti aturan ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari," ujarnya.

AKP Ramli juga menambahkan bahwa H telah diberikan pengarahan terkait aturan tersebut dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya. "Kami telah melakukan mediasi antara pengemudi dan pihak SPBU. H akhirnya mengakui kesalahannya dan berjanji akan mematuhi aturan di masa mendatang," tambahnya. ( jos889 link alternatif )

Kejadian ini menjadi sorotan publik, terutama di media sosial, di mana banyak warganet membahas pentingnya edukasi yang lebih menyeluruh tentang kebijakan QR code untuk pembelian BBM bersubsidi. Beberapa warga berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan sosialisasi lebih intensif mengenai penggunaan QR code ini agar masyarakat tidak bingung dan tidak terjadi lagi insiden serupa.

SPBU di Wajo kini beroperasi kembali seperti biasa, namun pengelola SPBU memastikan bahwa penerapan aturan QR code tetap akan dilakukan secara ketat sesuai dengan kebijakan pemerintah. Mereka juga mengimbau para pelanggan untuk mempersiapkan QR code sebelum datang ke SPBU guna menghindari kendala saat pengisian BBM.