(Pusbet News) Bekasi, 30 September 2024 – Sejumlah warga di kawasan Harapan Indah, Kota Bekasi, mengeluhkan tindakan petugas keamanan yang memungut tarif parkir di luar ketentuan resmi. Insiden ini terjadi pada Senin (30/9) kemarin, dan menimbulkan keresahan di kalangan pengendara yang merasa diminta biaya parkir secara tidak wajar oleh petugas di beberapa titik parkir di area tersebut.

Menurut pengakuan beberapa warga, petugas keamanan di Harapan Indah terlihat secara terang-terangan meminta tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan resmi. Salah satu warga, Andi (32), menyebutkan bahwa ia diminta membayar tarif parkir sebesar Rp 10.000 untuk parkir di pinggir jalan saat berkunjung ke salah satu pusat perbelanjaan di Harapan Indah. Padahal, biasanya tarif parkir di lokasi tersebut hanya berkisar Rp 2.000 hingga Rp 3.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil.

"Saya kaget karena tiba-tiba diminta membayar lebih mahal oleh petugas keamanan. Saat saya tanya, mereka tidak memberikan penjelasan yang jelas dan hanya mengatakan itu sudah kebijakan baru," ungkap Andi saat diwawancarai. ( joss889 )

Keluhan serupa juga diungkapkan oleh pengunjung lainnya, termasuk Rizki (28), yang merasa keberatan dengan tarif parkir yang diminta tanpa ada karcis resmi. "Ini jelas-jelas parkir liar, mereka tidak memberikan karcis resmi tapi tetap memaksa kita untuk membayar tarif yang mereka tentukan. Sangat merugikan kami sebagai warga," ujar Rizki.

Permasalahan tarif parkir liar ini pun mendapat perhatian dari beberapa pihak. Warga yang merasa dirugikan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak pengelola kawasan Harapan Indah dan berharap ada tindakan tegas terhadap petugas keamanan yang terlibat.

Menanggapi keluhan warga, pihak pengelola kawasan Harapan Indah, melalui juru bicaranya, menyatakan bahwa mereka akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. "Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Parkir di kawasan Harapan Indah sudah memiliki aturan dan tarif resmi yang harus diikuti. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pungutan liar ini, dan apabila terbukti, kami tidak segan-segan memberikan sanksi kepada oknum yang terlibat," ujar perwakilan pengelola.

Selain itu, pihak pengelola juga berencana memperketat pengawasan terhadap sistem parkir di kawasan tersebut untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Mereka juga mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan tindakan pungutan liar ke pihak berwenang agar dapat segera ditindak.

Kapolsek Medan Satria, AKP Heri Setiawan, menambahkan bahwa pihak kepolisian akan turut memantau situasi parkir di wilayah tersebut. "Kami akan bekerja sama dengan pihak pengelola untuk memastikan tidak ada praktik pungutan liar yang meresahkan warga. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meminta karcis resmi saat membayar parkir dan melaporkan jika menemukan pungutan di luar aturan yang berlaku," tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama bagi warga yang sering beraktivitas di Harapan Indah. Dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang dan pengelola, warga berharap praktik pungutan liar di kawasan tersebut dapat segera diatasi dan parkir kembali berjalan sesuai aturan resmi yang telah ditetapkan.