Pusbet News - Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi daging, terutama terkait dengan penyembelihan yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Kurangnya kontrol dari pemerintah terhadap praktik penyembelihan daging, khususnya di Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian yang dimiliki oleh BUMD Surabaya, menimbulkan kekhawatiran akan kehalalan daging yang beredar di pasaran.

Praktik penyembelihan yang tidak sesuai dengan syariat Islam dapat menyebabkan daging tersebut menjadi haram bagi umat Muslim. Dalam syariat, proses penyembelihan harus memenuhi syarat tertentu, termasuk menyebut nama Allah dan memastikan hewan disembelih dengan cara yang benar untuk menjaga kesejahteraannya serta kehalalan dagingnya.

Namun, laporan yang muncul menunjukkan bahwa kontrol dan pengawasan di RPH Pegirian belum optimal. Beberapa konsumen melaporkan kekhawatiran mereka mengenai proses penyembelihan yang tidak transparan dan standar kebersihan yang kurang terjaga. Hal ini dapat mengakibatkan daging yang seharusnya halal menjadi haram jika tidak memenuhi ketentuan syariat.

Masyarakat diharapkan untuk lebih kritis dalam memilih sumber daging, serta meminta jaminan kehalalan dari penjual. Selain itu, penting bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap RPH dan memastikan bahwa semua praktik penyembelihan mematuhi standar yang ditetapkan.

Pihak berwenang juga diharapkan dapat melakukan sosialisasi tentang pentingnya kehalalan makanan bagi umat Islam, agar konsumen tidak terjebak dalam praktik yang merugikan. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan setiap penyimpangan yang mereka temui untuk menjaga kehalalan dan kesehatan dalam konsumsi makanan sehari-hari.

Dengan kesadaran dan partisipasi aktif, diharapkan praktik penyembelihan daging di Surabaya dapat dilakukan dengan lebih baik dan sesuai dengan syariat Islam, sehingga umat Muslim dapat mengonsumsi daging dengan tenang dan tanpa keraguan.