Pusbet News - Seorang penjual HP menjadi korban penipuan bermodus COD (Cash On Delivery) di sebuah homestay di Pulogadung, Jakarta Timur. Meskipun laporan telah diajukan, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak berwajib. Kejadian ini bermula ketika korban, yang mengiklankan HP miliknya melalui forum jual beli di Facebook, dihubungi oleh seseorang yang mengaku berminat membeli HP tersebut. Namun, transaksi yang seharusnya berjalan lancar berakhir dengan penipuan yang merugikan korban secara finansial dan emosional.

Korban yang tak ingin disebutkan namanya, awalnya berkomunikasi dengan pelaku melalui Facebook setelah pelaku menyatakan minat untuk membeli HP miliknya. Pelaku kemudian mengatur pertemuan di sebuah homestay di Pulogadung, Jakarta Timur, yang diklaim sebagai miliknya. Setibanya di homestay, korban bertemu dengan pelaku, yang memeriksa HP dan juga laptop korban.

Setelah memeriksa barang-barang tersebut, pelaku mengajak korban dan beberapa teman korban untuk makan di sebuah mal terdekat dengan alasan ingin melakukan pembayaran setelah makan. Pelaku berjanji akan menarik uang dari ATM di mal tersebut untuk menyelesaikan pembayaran. Namun, sesampainya di mal, pelaku beralasan akan pergi ke ATM sendirian dan meminta korban menunggu. Hingga beberapa waktu kemudian, pelaku tidak pernah kembali, dan korban segera menyadari dirinya telah ditipu.

Setelah menyadari pelaku tidak kembali, korban bergegas kembali ke homestay untuk mengecek barang-barangnya. Setibanya di homestay, korban menemukan bahwa HP miliknya telah hilang, meskipun laptop dan tas lainnya masih berada di tempat. Setelah memeriksa CCTV yang ada di homestay, terlihat bahwa pelaku sempat kembali ke resepsionis dan dengan cepat mengambil HP korban yang disimpan di dalam tas. mainjos889

Kecurigaan korban semakin kuat bahwa pelaku adalah seorang residivis yang sudah berpengalaman melakukan penipuan dengan modus serupa. Dari beberapa informasi yang diperoleh, pelaku diduga menggunakan identitas ganda, mengingat pelaku memiliki beberapa KTP dengan alamat berbeda. Salah satu alamat yang berhasil ditelusuri korban berada di Cipondoh, Tangerang.

Korban yang tak tinggal diam mencoba mencari pelaku dengan menelusuri alamat yang tercantum di salah satu KTP yang didapatkan dari pelaku. Ketika sampai di salah satu alamat di Cipondoh, Tangerang, korban mendapati rumah yang dihuni oleh istri pelaku. Namun, sang istri menolak bertanggung jawab atas tindakan suaminya dan mengaku tidak tahu menahu soal penipuan yang dilakukan suaminya. Hal ini semakin memperkuat dugaan korban bahwa pelaku sudah berulang kali melakukan penipuan serupa dan terampil dalam menyamarkan identitasnya.

Meskipun korban telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, hingga saat ini belum ada tindak lanjut konkret dari polisi. Hal ini membuat korban kecewa, mengingat bukti CCTV sudah jelas menunjukkan aksi pelaku saat mengambil HP dari tas korban di homestay tersebut.

"Kami sudah memberikan semua bukti, termasuk rekaman CCTV dan informasi alamat pelaku, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan berarti dari pihak kepolisian," ujar korban dengan nada kecewa. Ia berharap agar pihak berwajib segera menindaklanjuti kasus ini dan menangkap pelaku yang diduga sudah beberapa kali melakukan aksi penipuan serupa.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus penipuan dengan sistem COD (Cash On Delivery) masih marak terjadi di masyarakat. Penipuan ini sering kali memanfaatkan kelengahan penjual atau pembeli dalam transaksi langsung yang dianggap aman. Pelaku memanfaatkan momen-momen yang tampak aman dan bersahabat untuk menipu korbannya. Pada kasus ini, pelaku menggunakan identitas ganda dan berlagak ingin bertransaksi dengan lancar, namun justru melakukan tindakan kriminal saat korban lengah.

Para penjual dan pembeli di forum jual beli daring disarankan untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama saat bertemu langsung di tempat yang tidak aman atau tanpa adanya saksi yang cukup. Penggunaan rekening bersama atau platform terpercaya dengan sistem pembayaran yang aman juga disarankan untuk mengurangi risiko penipuan.

Korban berharap agar pihak berwajib segera menindaklanjuti laporannya dan menangkap pelaku yang telah merugikan banyak pihak. Ia juga meminta agar masyarakat lebih waspada terhadap modus-modus penipuan seperti ini, terutama saat bertransaksi secara daring.

"Kejadian ini benar-benar membuat saya trauma. Saya berharap keadilan bisa ditegakkan, dan pelaku segera ditangkap agar tidak ada lagi korban lain yang mengalami hal serupa," pungkas korban.